Banyak orang yang belum paham tentang virtual office dan apa bedanya dengan kantor konvensional. virtual office adalah sebuah kantor dimana penyewa hanya memiliki alamat kantor di lokas tersebut. Namun tidak memiliki ruangan secara fisik pada kantor tersebut.
Untuk beberapa Daerah di Indonesia terutama Jakarta, tidak semua tempat bisa di jadikan alamat kantor karna Jakarta menerapkan aturan zonasi. Yang bisa dijadikan alamat kantor hanya tempat yang berada di zonasi perkantoran atau komersial sehingga bagi para start up yang belum mempunyai kemampuan untuk menyewa kantor konvensional di lokasi komersial solusinya adalah menyewa virtual office dan operationalnya bisa dari rumah.
Bagi yang membutuhaknn virtual office kami menyedaikan virtual office murah silakan hubungi kami